Kuala Kapuas, Betang.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Pemeriksaan Kinerja atas Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, bertempat di Aula Kantor BKAD, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda didampingi Plt Inspektur, Kepala BKAD, Plt Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, serta Kepala Dinas PPKUKM Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas menegaskan posisi strategis Kapuas sebagai salah satu lumbung pangan utama di Kalimantan Tengah.
“Produksi padi kita nomor satu. Kita siap, baik melalui kegiatan ekstensifikasi maupun intensifikasi yang sudah berjalan di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program cetak sawah dan optimasi lahan masing-masing seluas 40 ribu hektare masih memerlukan kepastian data serta koordinasi intens antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Kami berharap koordinasi dilakukan sejak awal agar tidak ada kendala di lapangan, seperti penolakan masyarakat atau lahan yang tidak sesuai. Sosialisasi harus diperkuat sehingga masyarakat bisa mendukung penuh program ini,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti kawasan Dadahup yang memiliki infrastruktur irigasi dan akses jalan, namun pemanfaatannya belum optimal.
“Tantangan kita adalah bagaimana meyakinkan masyarakat lokal agar bersemangat mengelola lahan. Jika dikelola dengan baik, lahan ini bisa sangat produktif. Kami berharap pendampingan dari Kementerian Pertanian tidak hanya berhenti pada target luasan, tetapi berlanjut hingga tahap tanam dan panen,” jelas Usis.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mendukung penuh proses pemeriksaan oleh BPK RI.
“Kami siap membantu dan memberikan data maupun dokumen yang diperlukan. Kehadiran BPK RI ini sangat penting sebagai upaya perbaikan bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui kontribusi Kabupaten Kapuas,” tuturnya.
Sekda berharap hasil pemeriksaan BPK RI nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara Kementerian, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Kapuas guna mengoptimalkan lahan pertanian, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat peran Kapuas sebagai daerah penyangga ketahanan pangan.(Rby/Red)