Kejati Kalteng Tegas Bantah Salah Geledah Kasus Korupsi Tambang


Foto : Dodik Mahendra, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng

Palangka Raya, Betang.tv, – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menolak tudingan yang menyebut aparatnya salah sasaran dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penjualan zircon, ilmenite, dan rutil dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menegaskan penggeledahan terhadap kantor PT Kirana Bumi Mineral (PT KBM) telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum, didukung surat perintah resmi dari Kepala Kejati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, serta keterangan saksi yang mengaitkan perusahaan tersebut dengan perkara.

“Penggeledahan ini sah secara hukum dan berdasarkan hasil penyidikan. Jika ada pihak yang merasa keberatan, mekanismenya sudah jelas diatur dalam KUHAP,” ujar Dodik, MJumat, (19/9/2025).

Isu adanya salah geledah muncul setelah beredar kabar bahwa aparat seharusnya menyasar PT Investasi Mandiri di Jalan Teuku Umar, namun justru mendatangi PT KBM di Jalan Mangku Rambang. Dodik menepis informasi itu dengan menyebutnya tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Terkait tudingan bahwa penyitaan dokumen dan kendaraan operasional perusahaan disamakan dengan “perampokan”, Dodik menekankan semua barang bukti diamankan secara legal dan bersifat sementara. “Apabila dalam proses hukum tidak terbukti, tentu seluruh barang sitaan akan dikembalikan,” ujarnya.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menambahkan, seluruh proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia meminta publik tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus yang merugikan negara sangat besar ini. Kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak,” tegasnya. (Red)


Periksa Juga

Peredaran Narkoba di Kapuas Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap BNNP Kalteng

        Pengunjung : 171 Palangka Raya, Betang.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah …