Palangka Raya, Betang.tv – Media massa memiliki peran strategis dalam menyukseskan program pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Melalui pemberitaan, penyiaran, maupun konten digital, media dapat menjadi ujung tombak dalam membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat luas.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuturkan bahwa media bukan hanya saluran informasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga martabat bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa negara secara konsisten dalam siaran berita, program hiburan, hingga konten media sosial akan memberikan contoh nyata bagi masyarakat.
“Media adalah agen perubahan yang dapat menggerakkan publik untuk mencintai bahasa Indonesia. Karena itu, kami berharap kerja sama yang erat dengan media dapat memperkuat gerakan pengutamaan bahasa negara di berbagai lini,” ujar Yuliadi, salah satu Tim Balai Bahasa Kalteng disela audiensi dan sosialisasi program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kantor Media Betang.tv, Selasa (9/9/2025), di Palangka Raya.
Selain itu, lanjutnya, media lokal diharapkan dapat menjadi pelopor dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, tanpa meninggalkan kearifan lokal dan keberagaman bahasa daerah.
“Kita berharap dengan peran aktif media, program nasional pengutamaan bahasa negara diyakini dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkokoh identitas dan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi,” tandasnya.
Diinformasikan, audiensi dan sosialisasi program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara tersebut dilaksanakan secara bertahap hingga 2029, dengan menyasar 50 lembaga yang terdiri atas instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun swasta (termasuk media, red).
Adapun tahapan pembinaan meliputi audiensi dan sosialisasi, pemantauan serta analisis objek bahasa, pendampingan atau fasilitasi kebahasaan, hingga evaluasi dan pemberian apresiasi.(Red)