Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pengedar Shabu 101,93 Gram


Palangka Raya, Betang.tv – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Kali ini, dua orang terduga pengedar diamankan dengan barang bukti sabu seberat 101,93 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Pepaya, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti sabu ini ditemukan di dalam bungkus mie instan yang disimpan di jok sepeda motor tersangka,” ujarnya.

Dalam operasi itu, polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AH (32). Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu yang dibungkus rapi dengan plastik hitam dan plastik kuning, bersama dengan satu unit timbangan digital serta sebuah handphone.

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari rekannya, BO (40). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BO di tempat tinggalnya di Jalan Dr Murjani Gang Sari, Pahandut.

“Kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Palangka Raya,” ungkap Agung, Kamis (25/9/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi KH 6566 YM beserta STNK yang digunakan sebagai sarana dalam aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.(Red)


Periksa Juga

Peredaran Narkoba di Kapuas Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap BNNP Kalteng

        Pengunjung : 171 Palangka Raya, Betang.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah …