Tamiang Layang, Betang.tv – Proses mediasi keempat antara pihak ahli waris almarhum Nertian Lenda dan PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) terkait sengketa lahan di Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau, kembali digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur (Bartim), Senin (6/10/2025). Meski belum mencapai kesepakatan final, jalannya mediasi berlangsung kondusif dan penuh rasa saling menghormati.
Perwakilan PT MUTU, Sahat Sarumpaet, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang terus berupaya memediasi kedua belah pihak dengan pendekatan dialog dan musyawarah.
“Kami menghargai proses mediasi yang telah difasilitasi pemerintah Barito Timur. Dari sisi perusahaan, kami tetap mendukung penyelesaian melalui jalur hukum apabila pihak keluarga menghendaki,” ujar Sahat usai mediasi.
Lebih lanjut, Sahat menegaskan bahwa PT MUTU selalu terbuka terhadap komunikasi yang konstruktif, termasuk terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan isu Galian C yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
“Untuk CSR, kami mengikuti arahan pemerintah daerah dan siap berdialog apabila ada hal-hal yang perlu disepakati bersama. Sedangkan terkait Galian C, data yang kami miliki belum lengkap, dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu, yang memimpin jalannya mediasi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses penyelesaian berjalan secara berkeadilan, humanis, dan menghormati hak masyarakat adat.
“Pemerintah daerah akan terus memfasilitasi langkah-langkah penyelesaian dengan mengedepankan asas keadilan dan kearifan lokal. Harapan kami, semua pihak menahan diri dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan,” pungkasnya.(Mad/Red)