Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menandatangani perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Bupati setempat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bartim, M Yamin, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, serta disaksikan jajaran kepala OPD dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Yamin menegaskan komitmen Pemkab Bartim untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan bermutu.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata merupakan indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan dan program yang kami jalankan harus benar-benar berpihak kepada kebutuhan dasar setiap individu,” ujarnya.
Kerja sama dengan BPJS Kesehatan, lanjut Yamin, merupakan pilar utama pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah. Dengan skema ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya tinggi.
“Perubahan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk evaluasi dan penyempurnaan dari kesepakatan sebelumnya, demi pelayanan yang lebih efektif dan transparan. Ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Bupati Yamin juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas sinergi yang selama ini terjalin. Menurutnya, tantangan seperti administrasi, kepesertaan, hingga layanan medis dapat diatasi melalui koordinasi dan semangat gotong royong.
Melalui perjanjian kerja sama yang diperbarui, Yamin mengajak seluruh OPD, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi serta meningkatkan mutu layanan kesehatan.
“Kita ingin memastikan tidak ada satu pun warga Barito Timur yang tertinggal. Kita hadir untuk memberi solusi agar masyarakat hidup sehat, produktif, dan sejahtera,” tegasnya.(Mad/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
