Satreskrim Polsek Dusun Tengah Bekuk Pencuri HP yang Bobol Rekening Korban


Tamiang Layang, Betang.tv – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid Al-Wasilatul Janah, Rangen RT.39, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (25/9/2025) malam.

Kasus bermula saat seorang wiraswasta asal Kapuas Hilir bernama Sarbani (39) beristirahat di masjid sekitar pukul 20.00 WIB. Saat terbangun, ia mendapati ponsel miliknya, Oppo A60, telah raib.

Keesokan harinya, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapat notifikasi email dari aplikasi BRIMO yang menunjukkan adanya transaksi ke akun Dana tertentu. Padahal, korban sudah kehilangan ponselnya. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp20,4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Dusun Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AF (32) alias Ari, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu berkas rekening koran BRI atas nama korban, satu lembar screenshot bukti transfer ke akun Dana, serta satu kotak ponsel Oppo A60 beserta kartu SIM Telkomsel.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Suprayitno, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat. Jajaran Polsek Dusun Tengah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.(Mad/Red)

 


Periksa Juga

Sengketa Lahan Kotim, Warga Bawa Aduan PT KMB hingga Istana Wapres

        Pengunjung : 153 Sampit, Betang.tv – Sengketa lahan seluas 7 hektare di Kabupaten Kotawaringin …

Tinggalkan Balasan