Ancaman Narkoba Kian Menggila, Pemkab Bartim Percepat Pembentukan BNNK


Tamiang Layang, Betang.tv – Ancaman narkotika yang kian masif memaksa Pemerintah Kabupaten Barito Timur bergerak cepat dan tanpa kompromi. Senin (26/1/2026), Pemkab Bartim menggelar rapat pematangan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bartim, sebagai langkah tegas memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.

Rapat krusial yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bartim itu dipimpin langsung Bupati M Yamin, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Hadir pula unsur Forkopimda, instansi vertikal, hingga perwakilan perusahaan tambang menandai bahwa perang melawan narkoba tak bisa lagi ditangani setengah hati.

Bupati M Yamin menegaskan, pembentukan BNNK merupakan respons serius atas ancaman narkoba yang tak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi sosial masyarakat. Ia menyebut narkotika sebagai “musuh dalam selimut” yang harus dilawan secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar persoalan kriminal, tapi ancaman nyata terhadap masa depan sumber daya manusia. Narkoba merusak generasi, menghancurkan keluarga, dan melemahkan ketahanan sosial,” tegasnya.

Bupati menekankan, langkah Pemkab Bartim sejalan dengan Program Astacita Presiden RI, khususnya poin ketujuh yang menitikberatkan pada penguatan kualitas manusia Indonesia melalui perlindungan generasi muda dari narkotika.

Ia menegaskan, tanpa sinergi lintas sektor, upaya pemberantasan narkoba hanya akan menjadi jargon. Karena itu, dukungan aparat penegak hukum, instansi terkait, hingga dunia usaha dinilai mutlak diperlukan.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dikerjakan sendiri. Semua harus terlibat, tanpa kecuali,” katanya.

Tak hanya berhenti pada pembentukan BNNK, Pemkab Bartim bahkan menyiapkan langkah progresif dengan merancang pembangunan pusat rehabilitasi narkotika.

Fasilitas ini ditargetkan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus menjadi simbol keseriusan daerah dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba, bukan sekadar menindak pelaku.

Program pencegahan dan rehabilitasi tersebut akan diperkuat melalui kerja sama dengan perusahaan tambang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna memastikan penanganan narkoba berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bartim Misnohartaku yang memimpin sesi teknis rapat menyampaikan, lokasi kantor BNNK Bartim telah disepakati memanfaatkan bangunan eks Terminal di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima.

Rapat juga mengulas secara rinci kebutuhan operasional BNNK, mulai dari sarana transportasi, perangkat kerja, penambahan pegawai, hingga dukungan anggaran tahunan. Semua dirancang agar BNNK Bartim tidak sekadar berdiri secara administratif, tetapi benar-benar berfungsi efektif di lapangan.(Mad/Red)


Periksa Juga

Banjir Berulang, Wabup Bartim: Pemerintah Tak Bisa Hanya Hadir Saat Bagi Bantuan

        Pengunjung : 139 Tamiang Layang, Betang.tv – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, …

Tinggalkan Balasan