Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui BPBD Damkar akhirnya angkat bicara sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo.
Piagam itu diberikan atas dukungan perusahaan dalam membantu warga terdampak banjir, namun menuai sorotan karena berbarengan dengan mencuatnya dugaan pencemaran Sungai Karau.
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Bartim, Ahmad Gazali, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Parluhutan Tampubolon (Luhut), menegaskan bahwa penghargaan tersebut murni bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan-perusahaan yang menyalurkan bantuan saat banjir Desember 2025 lalu.
“Piagam yang diberikan Bupati adalah bentuk terima kasih atas dukungan dan partisipasi perusahaan dalam membantu masyarakat terdampak banjir. Pengumpulan bantuan dilakukan BPBD berdasarkan daftar perusahaan yang menyerahkan bantuan resmi dan ada tanda terimanya,” ujar Luhut, Rabu (11/2/2026).
Ia menyebut, total ada 11 perusahaan yang berpartisipasi, termasuk PT Bartim Coalindo. Bantuan tersebut, lanjutnya, sebenarnya telah disalurkan sejak Desember, sebagaimana praktik pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, penyerahan piagam baru dilakukan pada 9 Februari 2026, bertepatan dengan pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Barito Timur.
“Bantuannya sudah diberikan sejak Desember. Penyerahan piagam menunggu momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat, sehingga baru diserahkan saat itu,” jelasnya.
Sorotan publik menguat karena pemberian piagam terjadi di tengah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah anggota DPRD terkait dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
Menanggapi hal tersebut, Luhut menegaskan tidak ada kaitan antara penghargaan dan sidak.
“Sidak yang dilakukan Wakil Bupati dan DPRD justru bentuk keseriusan Pemkab dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Tidak ada hubungannya dengan penyerahan piagam,” tegasnya.
BPBD Damkar Bartim juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar lebih sensitif terhadap dinamika publik.
Sebelumnya, pemberian piagam kepada PT Bartim Coalindo menuai kritik karena dilakukan saat isu dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan masih menjadi perbincangan hangat warga. Di tengah tuntutan transparansi dan penegakan hukum, momentum pemberian penghargaan itu dinilai sebagian pihak kurang tepat dan memicu persepsi negatif di masyarakat.(Mad/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
