Digitalisasi Pajak Digeber! Pemkab Bartim Gandeng Bank Kalteng, Target PAD Melonjak


Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi meneken adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah pada Rabu (18/2/2026), menandai babak baru penguatan sistem penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berbasis digital.

Penandatanganan yang berlangsung di Tamiang Layang itu juga dirangkai dengan kerja sama pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah wajib pajak sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama bidang perhotelan serta usaha makanan dan minuman.

Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital sistem pembayaran pajak. Dengan penggunaan EDC, proses transaksi dipastikan lebih transparan, akuntabel, serta praktis, baik bagi wajib pajak maupun pemerintah sebagai pengelola penerimaan.

Bupati Bartim, M Yamin menegaskan kolaborasi dengan sektor perbankan merupakan kunci untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin sistem pajak daerah semakin transparan, modern, dan mudah diakses. Sinergi dengan perbankan menjadi kunci agar potensi PAD bisa tergali maksimal dan tidak ada lagi kebocoran,” tegasnya.

Menurutnya, integrasi teknologi pembayaran modern akan mempersempit celah kebocoran sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.

Ia juga mendorong agar pihak bank daerah terus menghadirkan inovasi layanan digital guna memperluas akses pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Secara khusus, Bupati mengingatkan Badan Pendapatan Daerah Bartim agar semakin agresif menggali potensi PAD. Ia menilai terobosan baru mutlak diperlukan agar daerah tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan konvensional.(Mad/Red)

 


Periksa Juga

Di Tengah Perawatan Berat, Remaja Asal Bartim Dapat Perhatian Langsung dari Bupati

        Pengunjung : 144 Tamiang Layang, Betang.tv — Bupati Barito Timur M Yamin menjenguk Ahmad …

Tinggalkan Balasan