Pemkab Bartim Pasang Alarm Risiko untuk Seluruh Program Daerah


Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Bartim Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, Rabu (25/2/2026), berlangsung di Ruang Rapat Bupati.

Kegiatan strategis ini dibuka Sekretaris Daerah Bartim, Misnohartaku, yang menekankan bahwa manajemen risiko kini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan efektif, terukur, serta tepat sasaran.

“Setiap kebijakan pasti mengandung risiko. Jika tidak dikelola dengan baik, hal itu dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan,” tegasnya.

Menurut Sekda, tantangan pemerintahan kian kompleks di tengah arus globalisasi, kemajuan teknologi, dan meningkatnya ekspektasi publik. Di era keterbukaan informasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Karena itu, pengelolaan risiko harus terintegrasi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program.

Ia juga menegaskan peran strategis kepala perangkat daerah sebagai pemilik risiko (risk owner), termasuk sekretaris, kepala bidang, dan kasubbag perencanaan, dalam mengidentifikasi serta mengendalikan potensi risiko di masing-masing unit kerja.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bartim mendorong tumbuhnya budaya sadar risiko sebagai bagian integral dari proses pengambilan keputusan. Komitmen pimpinan disebut menjadi kunci agar manajemen risiko tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

Sebelum menutup sambutannya, Sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko kegiatan tahun 2026 beserta rencana pengendaliannya, dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku serta aktif berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bartim.

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Timur, kepala bidang, serta kepala subbagian perencanaan. Narasumber dari Inspektorat memaparkan teknis penerapan manajemen risiko serta strategi pengendalian yang aplikatif di lingkungan pemerintah daerah.(Mad/Red)


Periksa Juga

Sengketa Ratusan Hektare di Bartim Dimediasi, Pemda Tekankan Proses Berbasis Data dan Hukum

        Pengunjung : 155 Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan …

Tinggalkan Balasan