Kuala Kapuas, Betang.tv — Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mempercepat penataan kawasan Jalan Melati, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.
Langkah ini ditandai dengan rapat lanjutan yang dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Septedy, Kamis (12/2/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Rapat tersebut menindaklanjuti hasil survei lapangan yang dilakukan Tim Sekretariat Daerah bersama BKAD Kapuas. Dari hasil pendataan, tercatat tujuh kepala keluarga menempati bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rinciannya meliputi tiga unit rumah tinggal, dua rumah toko/warung kelontong, serta dua warung makan siap saji (lalapan). Dua bangunan diketahui merupakan eks rumah dinas berkontruksi kayu milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, sedangkan satu unit lainnya adalah rumah kayu yang dibangun sendiri oleh warga penghuni.
Untuk bangunan ruko/warung kelontong, konstruksinya kombinasi kayu dan semen plesteran, dengan biaya sewa selama ini dibayarkan kepada penghuni eks rumah dinas. Sementara dua warung makan berkontruksi kayu disebut membayar sewa kepada pihak Koramil.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa lahan yang ditempati para penghuni merupakan aset resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, dibuktikan dengan sertipikat kepemilikan tahun 1985. Bahkan, pada 2024 para penghuni eks rumah dinas telah menandatangani surat pernyataan kesediaan menyerahkan kembali rumah negara secara sukarela dalam kondisi baik.
Tim Aset Setda juga tercatat telah melayangkan surat pengosongan lahan sebanyak tiga kali. Meski demikian, para penghuni meminta adanya kompensasi relokasi. Mereka beralasan telah menempati bangunan tersebut selama puluhan tahun serta membayar sewa secara rutin.
Pemkab Kapuas menargetkan lahan itu mulai Februari ini digunakan untuk pembangunan rumah dinas oleh Dinas PUPR. Karena itu, rapat lanjutan difokuskan untuk mencari solusi terbaik yang tetap mengedepankan kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah, tanpa mengabaikan pertimbangan sosial bagi warga terdampak penataan kawasan Jalan Melati.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
