Sampit, Betang.tv – Konflik agraria kembali memanas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Ratusan warga bersama anggota Gapoktan Bagendang Raya turun langsung menduduki lahan perkebunan kelapa sawit yang tengah bersengketa, Selasa (31/3/2026), sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan status quo oleh pihak perusahaan.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan langkah tegas warga untuk menghentikan aktivitas panen yang disebut masih berlangsung di area sengketa, padahal sebelumnya seluruh pihak telah sepakat menetapkan status quo hingga ada keputusan final.
“Kami turun untuk menghentikan panen. Lahan ini masih berstatus quo. Seharusnya tidak ada aktivitas apa pun sampai persoalan ini tuntas,” ujar salah satu perwakilan Gapoktan di lokasi.
Ketegangan di lapangan pun tak terhindarkan. Warga menilai aktivitas yang tetap berjalan justru mencederai komitmen bersama dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
Zailani, anggota Gapoktan Bagendang Raya, secara tegas menyuarakan kekecewaan. Ia menyebut pihaknya selama ini konsisten mematuhi kesepakatan, namun justru menemukan fakta berbeda di lapangan.
“Kami patuh, tidak pernah panen. Tapi perusahaan tetap beroperasi. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” tegasnya.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau ini masih sengketa, semua pihak harus menahan diri, bukan hanya kami,” tambahnya.
Di tengah situasi yang kian memanas, Gapoktan Bagendang Raya menegaskan tetap mengedepankan jalur damai dan hukum. Mereka mendesak Pemkab Kotim segera turun tangan sebagai mediator untuk mencegah konflik meluas.
Kuasa hukum Gapoktan, Suriansyah Halim SH MH, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan somasi kepada perusahaan, PT SSB. Namun hingga kini, belum ada respons yang dinilai kooperatif.
“Somasi sudah kami kirimkan, tetapi tidak ada tanggapan. Jika ini terus diabaikan, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan,” tegas Suriansyah.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Kotim sejak Senin (30/3/2026) untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa yang telah berlangsung cukup lama dan disebut telah memakan korban.
“Kami khawatir konflik ini bisa meledak sewaktu-waktu. Jangan sampai ada korban jiwa. Pemerintah harus segera hadir,” ujarnya.
Saat ini, warga dilaporkan telah bertahan di lokasi sengketa selama sekitar 10 hari. Situasi masih dijaga ketat aparat, sementara masyarakat tetap bertahan sembari menunggu kejelasan penyelesaian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SSB maupun Pemkab Kotim terkait tuntutan warga tersebut.(Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
