PT. MM Dituntut Segera Realisasi Permintaan Warga Rantau Pandan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Sebelum menyerahkan sebagian Hutan Adat (Kelompok Tani Dayak Misik) Desa Rantau Pandan Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada PT. Meranti Mustika (PT. MM) terdapat beberapa syarat.

Sandang, salah satu warga Desa Rantau Pandan mengungkapkan bahwa bersarkan musyawarah yang dilakukan pada Tahun 2015 lalu, sebelum pihaknya melepas sebagian Tanah Adat tersebut terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan swasta nasional yang diberi kepercayaan oleh Pemerintah untuk mengusahakan hutan yang mempunyai areal kerja di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Katingan tersebut.

“Terdapat delapan poin syarat dan ketentuan yang kami minta kepada pihak PT Meranti Mustika tersbut sebelum kami melepas sebagian Tanah Adat ini,” ungkap Sandang baru-baru ini.

Delapan poin itu, beber Sandang, yakni PT. Meranti Mustika harus bersedia melakukan perbaikan jalan tembus Desa. Bersedia merehablitasi rumah warga Desa Rantau Pandan yang tidak layak huni sebanyak 6 buah.

Selanjutnya, listrik tenaga surya per rumah warga Desa Rantau Pandan, sarana air bersih di RT 01 dan 02. Beasiswa untuk anak sekolah tidak mampu. Pembangunan Rumah Ibadah, (Gereja, Balai Basarah dan Masjid)

Kemudian, antar jemput warga Desa Rantau Pandan minimal dua kali sebulan, dan terakhir membangun Kantor PMDH di Desa Rantau Pandan.

“Diantara delapan poin tersebut yang paling prioritas yang kami inginkan kepada PT. Meranti Mustika untuk segera merealisasi pembanguna Rumah Ibadah, listrik tenaga surya dan beasiswa untuk anak sekolah tidak mampu,” ungkap Sandang.

Namun, Sandang menegaskan, hingga kini PT Meranti Mustika tersebut seperti mengabaikan syarat dan ketentuan yang telah disepakati sebelum adanya penyerahan Hutan Adat itu.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( TMMD ) Ke- 122 TA. 2024 “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah

        Pengunjung : 417 Tamiang Layang,Betangtv -Moment Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( …