Sampit, Betang.Tv – Akhirnya, secara resmi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) telah mendapatkan kuota formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makaleppu mengatakan bahwabkuota untuk PPPK yang diterima Kotim ada sebanyak 1.089 formasi.
*Untuk jadwal penerimaannya sama sesuai dengan yang ditetapkan panitia pusat. Secara nasional dimulai 16 September ini, tapi petunjuk teknisnya masih kita tunggu dari panitia pusat,” ujarnya seperti dilansir dari Tabengan.co.id, Rabu (6/9/2023).
Kamaruddin menjelaskan, tahun ini seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah tidak mendapat kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semua hanya diberikan kuota penerimaan PPPK. Meski kuota yang didapat cukup besar menurut nya jumlah itu tergolong sedikit jika dibandingkan dengan jumlah usulan yang diajukan kepada Pemerintah Pusat sebelumnya yakni sebanyak 1.500 formasi.
Kamaruddin merincikan, kuota tersebut terbagi pada formasi guru sebanyak 498 formasi, tenaga kesehatan 532 formasi dan dan tenaga teknis 59 formasi.
“Kebutuhan kita sebenarnya 2.000 lebih, tetapi tahun ini kita dapat formasinya 1.089. Mungkin berikutnya nanti kalau masih ada tahun depan dibuka lagi,” tutupnya.(Red)