Tamiang Layang, Betang.tv –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berharap pemuda-pemudi menjadi motor pembangunan daerah, dengan terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat semangat kemandirian, serta aktif berkontribusi dalam berbagai bidang demi mewujudkan Barito Timur (Bartim) yang lebih maju.
Itu disampaikan Bupati Bartim M Yamin dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Bunyamin pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI tahun 2025, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, Selasa (29/4/2025).
“KNPI memiliki peran strategis dalam menyatukan visi dan persepsi pemuda, berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemakmuran bangsa,” ungkapnya.
Ia berharap, KNPI mampu mendorong kemandirian kaum muda, membangun kualitas kepemimpinan, serta membina masyarakat demi Bartim yang lebih maju.
“KNPI diharapkan dapat memberi warna baru bagi kemajuan daerah dan menjadikan Kabupaten Barito Timur semakin bersinar di masa depan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua KNPI Bartim, Adi Mula Nakalelu dalam amamatnya yang disampaikan Sekretaris KNPI, Supawardani A Batur menyatakan bahwa Musda kali ini adalah momentum strategis untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan dan merumuskan langkah-langkah menghadapi tantangan masa depan.
Ia mengajak seluruh anggota untuk memperkuat sinergi, memperbaharui komitmen organisasi, dan menjadikan KNPI sebagai laboratorium kepemimpinan pemuda.
Lanjutnya, bertajuk “Mengokohkan Fungsi KNPI Sebagai Laboratorium Kepemimpinan Pemuda Menuju Kemandirian, Kebersamaan, dan Kemajuan Pemuda Kabupaten Barito Timur”, Musda itu diharapkan mampu melahirkan keputusan-keputusan konstruktif yang tidak hanya memperkuat KNPI, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Pemuda Barito Timur harus menjadi pribadi yang produktif, kreatif, inovatif, serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi untuk mengawal program pembangunan daerah,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Ketua DPRD Bartim Nursulityo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkiat.(Madi/Red)