Tamiang Layang, Betang.tv – Polemik keberadaan PT Alam Sukses Lestari (ASL) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali mencuat. Warga dari Desa Pulau Patai, Harara, dan Taniran menolak aktivitas perusahaan tersebut yang beroperasi di kawasan hutan produksi, dengan alasan lahan itu telah lama mereka kelola untuk pertanian.
Ketegangan ini bahkan kembali memaksa DPRD Bartim menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (20/10/2025), setelah polemik serupa sempat mencuat pada 2021 lalu.
Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menegaskan pihaknya akan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar membebaskan lahan warga dari kawasan hutan produksi yang kini dikelola PT ASL.
“Ada perbedaan prinsip. PT ASL mengantongi izin untuk pelestarian kawasan hutan, tapi di sisi lain masyarakat sudah lama berdomisili dan bertani di lahan itu,” ujar Nursulistio.
Ia menambahkan, selama izin pengelolaan dari KLHK mencakup area yang sama dengan permukiman dan lahan garapan warga, konflik semacam ini tak akan berakhir. DPRD pun berkomitmen mencari jalan tengah agar kelestarian hutan tetap terjaga tanpa mengorbankan penghidupan masyarakat.
“Kami minta agar lahan warga diinventarisasi dan kepala daerah segera bersurat ke KLHK untuk meninjau ulang kawasan hutan tersebut,” tegasnya.
Nursulistio juga meminta para kepala desa membantu warga yang belum memiliki surat keterangan tanah. Menurutnya, legalisasi lahan menjadi langkah awal penyelesaian konflik yang berlarut ini.
Sementara itu, Manajer Operasional PT ASL, Agus Erwanto, menegaskan pihaknya beroperasi sesuai mandat KLHK untuk pelestarian hutan.
“Kami bekerja sesuai tugas dari kementerian. Jika ada penolakan, tentu akan kami sikapi sesuai mekanisme,” katanya.
Agus menambahkan, PT ASL siap membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar, termasuk program pemberian bibit tanaman produktif seperti cabai, nanas, dan karet untuk mendukung ekonomi warga tanpa merusak kawasan hutan.
“Kami ingin tetap bersinergi dan menjaga kelestarian hutan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(Mad/Red)