Palangka Raya, Betang.Tv – Untuk memastikan kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemprov Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,
berlangsung di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, Selasa (7/5/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan, salah satu bentuk dukungan Pemprov dalam pelaksanaan Pilkada serentak adalah dengan memastikan ketersediaan anggaran.
“Rakor ini ditujukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024. Bentuk dukungan Pemprov Kalteng tersebut, yakni KPU sebesar Rp87.610.099.348, Bawaslu sebesar Rp25.826.639.000, Polda Kalteng sebesar Rp25.000.000.000, Korem 102/Panju Panjung sebesar Rp17.000.000.000,” ungkap Sekda.
Hal itu, urai Sekda, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali kota Menjadi Undang-Undang Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 37 Provinsi, 508 Kabupaten Kota yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sedangkan untuk Provinsi Kalteng diikuti oleh 13 kabupaten dan 1 kota,” katanya.
Sekda juga menyampaikan, bentuk dukungan Pemprov adalah menyiapkan sarana dan prasarana termasuk dukungan personel.
“Saya minta, ayo kita sukseskan Pilkada serentak ini dengan bersama-sama untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, dan mari kita tingkatkan partisipasi pemilih,” tukasnya.(Red)