Kejar Target Investasi Rp26,75 Triliun, Pemprov Kalteng Perkuat Iklim Usaha dan Perizinan Berbasis Risiko


Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat fondasi investasi daerah guna mencapai target realisasi investasi tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun. Target yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kalteng untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Sebagai langkah strategis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR pada 17–19 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalteng tersebut diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor, baik secara luring maupun daring. Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa penguatan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan sistem perizinan berbasis risiko merupakan faktor penting dalam mendorong peningkatan investasi daerah.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh peserta dapat menyerap materi yang disampaikan dan menerapkannya secara optimal dalam kegiatan usahanya masing-masing,” ujar Sutoyo saat membuka kegiatan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat tata kelola perizinan yang efektif dan akuntabel.

Selain memperoleh pemahaman mengenai implementasi PBBR, peserta juga mendapatkan informasi terkait perkembangan kebijakan terbaru di bidang perizinan dan pengawasan usaha. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan hambatan usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Sutoyo menekankan, iklim usaha yang kondusif memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan realisasi investasi di daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berkomitmen memperkuat pelayanan perizinan dan pengawasan usaha yang adaptif terhadap dinamika investasi.

“Perizinan yang mudah, cepat, dan transparan merupakan kunci dalam menarik minat investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,” tegasnya.

Pemerintah pusat menetapkan target realisasi investasi Kalteng tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun atau meningkat sekitar 3,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut mencerminkan optimisme terhadap besarnya potensi investasi Kalteng di berbagai sektor strategis.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari akademisi Universitas Palangka Raya, Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Provinsi Kalteng, perangkat daerah teknis terkait, hingga perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalteng Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti, serta para pelaku usaha yang menjadi peserta sosialisasi.

Melalui penguatan pemahaman regulasi dan sistem perizinan berbasis risiko, DPMPTSP Provinsi Kalteng optimistis target investasi tahun 2026 dapat tercapai. Lebih dari itu, peningkatan investasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kalteng.(Red/D)


Periksa Juga

Bukan Simbol Kebijakan, Sekda Kalteng Tegaskan KHBS Harus Dirasakan Langsung Masyarakat

        Pengunjung : 241 Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat pematangan Program …

Tinggalkan Balasan