Palangka Raya, Betang.tv — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga. Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut berhasil membongkar kasus curanmor yang diduga dilakukan secara lintas wilayah oleh seorang residivis kawakan.
Seorang pria berinisial AK (55), warga asal Kalimantan Selatan, diamankan petugas bersama tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Dari hasil pemeriksaan awal, satu unit diketahui dicuri di Palangka Raya, sementara dua unit lainnya berasal dari wilayah Kalimantan Selatan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di area parkir sebuah gerai ponsel di Jalan A Yani, Kelurahan Langkai.
“Pelaku menjalankan modus klasik, namun efektif. Ia menyisir kawasan permukiman dan pertokoan dengan berjalan kaki, mencari kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel. Begitu ada celah, motor langsung dibawa kabur,” tegas Iyudi, Minggu (15/2/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban baru menyadari sepeda motor milik keluarganya raib setelah mendapat informasi dari anaknya. Upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Hasil penyelidikan mengarah pada AK, yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan telah berulang kali keluar-masuk penjara akibat kejahatan serupa. Polisi pun bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengembangan kasus.
“Untuk dua unit kendaraan yang berasal dari Kalimantan Selatan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna menelusuri korban dan melengkapi proses hukum,” ujar Iyudi.
Saat ini, tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Polisi tidak menutup kemungkinan pelaku telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Kota Palangka Raya. Penyidikan pun terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan maupun lokasi kejahatan lainnya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan sekaligus alarm bagi masyarakat. Kepolisian mengimbau warga agar tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan dan pastikan motor terkunci ganda saat diparkir,” pungkas Iyudi.(Jky)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
