Umi Mastikah Bersama Tim Satgas Sosialisasi Pergub di Pasar Besar

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah bersama Tim Satgas Gabungan Penanganan Covid-19, Polresta Palangka Raya bersama TNI, Instansi Pemerintahan Kota Palangka Raya membagikan ratusan masker kepada para pedagang maupun pengunjung yang berada di Pasar Besar Palangka Raya, Sabtu (22/8/2020).

“Selain membagikan masker secara gratis, kami juga menyosialisasikan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan wajib menggunakan masker,” ucap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Sementara itu, Umi Mastikah mengungkapkan bahwa yang pihaknya lakukan itu dilandasi dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 Tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Kegiatan ini dilakukan di empat lokasi pada pasar besar, yakni komplek pasar ikan, pasar lombok, pasar baru A dan pasar baru B. Hal in dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari,” tutup Umi.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …