Palangka Raya, Betang.tv – Pemahaman terhadap hukum menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, literasi hukum tidak hanya diperlukan untuk mengenali hak dan kewajiban, tetapi juga membentuk keberanian bersikap benar, menghormati hak orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap keputusan.
Pesan tersebut disampaikan Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL., CPCLE., Selasa (13/10/2026), sebagai pengingat pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
Menurutnya, pemahaman hukum semestinya tidak berhenti pada pengetahuan mengenai peraturan dan sanksi. Lebih dari itu, literasi hukum perlu menjadi bagian dari pembentukan karakter agar generasi muda mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakan, mempertimbangkan hak orang lain, serta mengambil keputusan secara bijaksana.
“Generasi muda perlu memahami hukum sebelum berhadapan dengannya. Literasi hukum membentuk keberanian bersikap benar, menghormati hak orang lain, dan bertanggung jawab atas pilihan,” demikian pesan Suriansyah.
Suriansyah yang juga menjabat Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PHRI Kalimantan Tengah itu menempatkan edukasi hukum sebagai bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kesadaran hukum dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Menghormati hak orang lain, menaati aturan yang berlaku, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, serta memahami batas-batas kebebasan berekspresi merupakan sejumlah langkah nyata dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum.
Terlebih di era digital, ketika informasi dapat tersebar luas dalam hitungan detik, kemampuan memahami aspek hukum menjadi semakin relevan. Generasi muda perlu memiliki kecakapan untuk memilah informasi, menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi, serta mempertimbangkan dampak hukum dan sosial sebelum mengunggah atau membagikan suatu konten.
Literasi hukum juga membantu anak muda memahami bahwa hak dan kewajiban merupakan dua hal yang berjalan beriringan. Kebebasan dalam menyampaikan pendapat, misalnya, perlu dijalankan dengan tetap menghormati hak orang lain dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pemahaman yang memadai, hukum diharapkan tidak semata-mata dipandang sebagai instrumen yang hadir ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga sebagai pedoman untuk mencegah persoalan, melindungi kepentingan yang sah, dan menciptakan hubungan sosial yang tertib.
Pada akhirnya, membangun generasi muda yang sadar hukum merupakan investasi jangka panjang bagi kehidupan masyarakat. Pengetahuan yang disertai sikap kritis, integritas, dan tanggung jawab dapat menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menempatkan diri secara tepat dalam menghadapi berbagai persoalan.
Pesan Suriansyah tersebut menegaskan bahwa kesadaran hukum idealnya tumbuh sebelum persoalan muncul. Sebab, memahami hukum bukan sekadar upaya menghindari sanksi, melainkan langkah untuk membangun keberanian bertindak benar, menjaga hak sesama, dan mempertanggungjawabkan setiap pilihan.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
