Puruk Cahu, BetangTv News – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Olivia Miswanti memastikan mendukung penuh atas perlindungan tehadap anak dan perempuan.
Sebagai keterwakilan kaum perempuan di DPRD Mura, Olivia akan berupaya seoptimal mungkin membela ketersediaan anggaran untuk menyukseskan program tersebut.
Diakuinya, kesetaraan gender sepenuhnya belum bisa diterima oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi seperti keyakinan, adat istiadat, budaya, dan faktor lainya.
Menurut legislator muda dari Fraksi Partai Demokrat ini dibutuhkan sosialisasi secara massive untuk menjelaskan kepada masyarakat Mura atas konsekwensi hukum bagi pelanggar Undang-undang perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kita mau supaya UU perlindungan terhadap perempuan dan anak harus gencar melewat SOPD (Satuan Orgnisasi Perangkat Daerah) di Mura yang terkait mengenai hal tersebut. Saya selaku perwakilan kaum perempuan di DPRD Mura akan mengoptimalkan diri untuk mengawal pembahasan anggaran untuk kebutuhan fasilitasi program perlindungan Perempuan dan anak di parlemen,” bebernya.
Ditegaskan, selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Mura tidak pernah ada pemangkasan untuk alokasi anggaran program perlindungan perempuan dan anak.
Lebih lanjut Olivia menegaskan agar SODP yang menjalankan program perlindungan terhadap perempuan dan anak untuk lebih kongkrit lagi melakukan kegiatannya.
Dirinya menyoroti tentan fasilitas penunjang seperti taman bermain anak, lembaga bantuan hukum, rumah singgah sebagai tempat penampungan korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) belum tersedia di kota Puruk Cahu.
“Saya minta kepada SOPD terkait supaya lebih kongkrit lagi memberi masukan kepada kami. Beberapa waktu terakhir kami sangat jarang dilibatkan dalam urusan,” ungkapnya.
Padahal, tambahnya, untuk menjalankan fungsi legeslasi yang sewaktu waktu butuh ikut serta dalam kegiatan. Hal ini dimaksudkan sekaligus untuk bahan evaluasi di DPRD Mura serta untuk menentukan langkah kedepan guna mendukung program perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Fasilitas seperti taman bermain anak di kota Puruk Cahu juga belum dibangun. Kemudian lembaga hukum, tempat penampungan untuk korban KDRT juga belum kami ketahui. Kalau pun sudah ada mungkin karena kurangnya koordinasi antara SOPD yang berkompeten dengan kami,” demikian Olivia.(Js/Red)