Puruk Cahu, BetangTv News – Penangangan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Murung Raya (Mura) gencar dilakukan. Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah setempat terkait keberadaan ODGJ.
Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) pihak Kecamatan Sungai Babuat, dan dibantu tim dari RSJ Kalawa Atei Palangka Raya, Senin (17/2/2020) turun ke lapangan menjemput pasien guna mendapatkan penanganan.
Ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat Kecamatan Sungai Babuat kepada Bupati Mura yang menginformasikan bahwa ada lebih dari 18 orang penderita ODGJ perlu mendapat penanganan karena terlantar.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph saat dikonfirmasi via telephone mengatakan bahwa laporan tentang banyaknya penderita ODGJ telah sampai ke telinga orang nomor satu di Kabupaten itu.
“Saya sudah menerima laporan tentang banyaknya penderita ODGJ di Kecamatan Sungai Babuat. Sebagai tindak lanjut, saya telah meminta kepada Kadisos Mura untuk merespon hal tersebut. Kasian kalau terlalu lama dibiarkan, mereka juga manusia, saya tidak bisa membeda bedakan masyarakat,” ucapnya.
Meskipun mereka ada kekurangan, lanjutnya, penderita ODGJ ini biar bagaimanapun warga Mura mereka mempunyai hak yang sama dengan warga yang normal.
“Ini sudah kewajiban saya sebagai Kepala Daerah untuk melindungi hak mereka,” tutupnyam
Berdasarkan informasi di lapangan, sekurangnya ada 18 orang penderita ODGJ yang akan dijemput untuk mendapat penanganan di RSJ Kalawa Atei Palangka Raya.(JJ/Red)