Palangka Raya, BetangTv News Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memperkenalkan aplikasi baru yang digunakan untuk pelayanan administrasi bagi SOPD dilingkup Pemko setempat.
Sistem administrasi berbasis digital berupa aplikasi perkantoran maya berbasis awan atau web yang diberi nama Simaya V.5 telah diluncurkan baru-baru ini.
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa aplikasi Simaya 5 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo telah sesuai dengan Permenpan No.6 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronis di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Aplikasi ini sejalan dengan aturan Menpan Nomor 6 tahun 2001 tentang tata naskah elektronik pada lingkungan perkantoran pemerintahan,” ungkap Fairid.
Dikatakan Fairid, tujuan dikembangkannya sistem aplikasi tersebut tidak lain untuk menunjang kinerja perkantoran menuju ke arah digitalisasi.
“Ini akan kami terapkan kesemua OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Dimana selama ini sistem birokrasi lebih ke arah konvesional. Semuanya akan diubah kearah kinerja berbasis digital,” beber walikota termuda di Kalteng ini.
Fairid melanjutkan, melalui aplikasi ini maka konektivitas antara seluruh OPD di pemerintah daerah secara perlahan akan terkoneksi. Terutama mempermudah kinerja dalam berbagai proses perkantoran.
Sebut saja yang berkaitan dengan administrasi atau dokumen (arsip) maupun surat menyurat akan mendapatkan kemudahan dalam hal pengaturan melalui aplikasi digital tersebut.
“Hebatnya, aplikasi ini akan mempermudah setiap unsur pimpinan. Sebut saja wali kota saat berada pada posisi jauh, maka bisa dengan mudah akan melakukan disposisi dari jarak jauh,” terangnya.
Ditambahkan Fairid, melalui aplikasi ini maka diharapkan semua instansi dalam pemerintah daerah mampu menjalankan dan menerapkan. Dengan begitu upaya menuju pemerintahan e-government dapat terwujud.(Me/Red)