Mantapkan Raperda, DPRD Palangka Raya Kaji Banding ke Banjarmasin

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Kurung waktu satu pekan ini DPRD Kota Palangka Raya melakukan beberapa tahapan pembahasan sejumlah raperda yang diajukan Pemerintan Kota (Pemko) Palangka Raya.

Tahapan yang diambil guna menindakklanjuti raperda-raperda itu dilakukan, mulai dari rapat paripurna mendengarkan pidato pengantar walikota, penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, hingga penyampaian jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi telah dilakukan. Termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tersebut.

Terkait itu juga para anggota DPRD Palangka Raya kembali melaksanakan kaji banding ke sejumlah tempat untuk memperdalam wawasan guna menyempurnakan raperda-raperda tersebut.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyebutkan, ada tiga raperda yang diajukan pemko, yaitu raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah, raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

“Ketiga raperda tersebut akan ditindaklanjuti oleh pansus- pansus yang sudah terbentuk, guna melakukan pembahasan bersama eksekutif sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memiliki payung hukum dalam penerapannya,” ucap Sigit, Rabu (4/3/2020).

Sigit mengungkapkan, pansus I akan melakukan pembahasan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah.

Pansus II akan melakukan pembahasan raperda tentang BUMD dan pansus III akan melakukan pembahasan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

“Khusus untuk pansus III yang melakukan pembahasan terhadap RPJMD perubahan, maka kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu tujuan kami dalam menambah khasanah ilmu demi menciptakan peraturan daerah yang berdaya guna bagi semua,” beber Sigit.

Dipilihnya Kota Banjarmasin sebagai tujuan kunker tambah Sigit, mengingat kondisi sosial, ekonomi dan geografis di kota itu tak jauh berbeda dengan Kota Palangka Raya.

“Banjarmasin merupakan salah satu tujuan yang tepat bagi kami memperdalam RPJMD perubahan ini agar dapat diterapkan di Palangka Raya,” demikian Sigit.(Me/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …