Palangka Raya, BetangTv News – 66 personel dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diberangkatkan ke Kuala Kapuas guna mendukung lancarnya pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah hukum Polres Kapuas, Rabu (3/6/2020).
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Kabagopsnal AKBP Ahmad Yani menuturkan, personel Ditsamapta tersebut akan mengamankan jalannya PSBB di Kabupaten Kapuas.
“Kami memberangkatkan sebanyak 66 personel beserta kendaraan bermotor,” ujarnya.
Diketahui bahwa Ditsamapta akan melakukan pengamanan, patroli ,dan mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kapuas tetap melakukan kegiatan di rumah dan mematuhi peraturan PSBB.
“Personel kami akan melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mematuhi prosedur dan aturan saat PSBB berlangsung,” tuturnya.
Yani menambahkan, sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19, Ditsamapta akan selalu memantau, mengawal, dan mengamankan seluruh kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid – 19.
“Ditsamapta akan selalu siap dan tanggap dalam kegiatan pencegahan Covid-19, karena Ditsamapta juga masuk dalam Satgas II Pencegahan Covid-19,” tutupnya.(Red)