Palangka Raya, BetangTv News – Kasus pemutusan suplai listrik yang dilakukan PLN terhadap sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kota Palangka Raya memantik perhatian semua pihak.
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa penyebab telatnya pencairan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 karena ada perubahan sistem.
Awalnya sistem pencairan APBD menggunakan Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tapi mulai tahun ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Mohon maaf supaya tidak terjadi simpang siur bahwa permasalahannya di Pemko adalah terjadi masa transisi sistem SIMDA ke sistem SIPD jadi sistem program managemen pemerintahan, karena masa transisi keuangan pemko tertunda semua,” ujar Sigit, Selasa (2/2/2021).
Dan Pemko sendiri, lanjut Sigit, sudah kirim surat tetapi ditolak oleh PLN. “Dan keterlambatan hanya 1 bulan saja, itu yang menjadi permasalahan. Jadi supaya tidak simpang siur informasinya,” demikian Sigit.(Red)