Palangka Raya, Betang.tv – Transparansi penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah menjadi sorotan Pemuda Intelektual Nusantara. Organisasi tersebut mendesak agar penggunaan anggaran yang disebut mencapai Rp107 miliar untuk periode 2025-2026 dibuka secara terperinci kepada publik dan diaudit secara menyeluruh.
Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan korupsi yang berkaitan dengan penanganan bencana di tingkat pusat. Menurut Pemuda Intelektual Nusantara, momentum tersebut harus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap rupiah anggaran kebencanaan, termasuk dana penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Founder Pemuda Intelektual Nusantara, Nur Sholihin, mempertanyakan transparansi anggaran yang disebut bersumber dari APBN, Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta APBD Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut dia, besarnya anggaran penanganan karhutla perlu diikuti keterbukaan informasi mengenai perencanaan, realisasi belanja, pengadaan peralatan, hingga manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat dan petugas di lapangan.
“Anggaran penanganan karhutla harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui berapa yang dialokasikan, untuk apa digunakan, dan sejauh mana dampaknya terhadap penanganan kebakaran serta perlindungan warga,” tegas Nur Sholihin, Rabu (14/10/2026).
Ia menilai, evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran menjadi penting ketika persoalan karhutla dan dampak asap masih menjadi perhatian masyarakat.
Pemuda Intelektual Nusantara juga menyoroti sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari kebutuhan alat pelindung diri (APD), kondisi mesin pompa air, dukungan operasional petugas, hingga upaya pemulihan tata air di kawasan gambut.
Namun, berbagai persoalan tersebut perlu diverifikasi melalui data resmi, keterangan instansi terkait, serta pemeriksaan kondisi di lapangan agar evaluasi anggaran didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemuda Intelektual Nusantara mengajukan lima hal yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BNPB.
Pertama, realisasi anggaran untuk operasi udara, termasuk sewa helikopter water bombing. Organisasi tersebut meminta informasi mengenai nilai kontrak, durasi penerbangan, lokasi operasi, serta dokumen pendukung realisasinya.
Kedua, alokasi anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal serta upaya pembasahan gambut. Mereka meminta penjelasan mengenai jumlah kegiatan, lokasi pelaksanaan, kondisi infrastruktur, dan tingkat kebermanfaatannya.
Ketiga, besaran anggaran yang digunakan untuk mendukung operasional BPBD, Manggala Agni, dan tim pemadam di lapangan, termasuk pengadaan APD, bahan bakar, perawatan mesin, serta peralatan pemadaman.
Keempat, transparansi pengadaan pompa air, selang, tenda, dan perlengkapan penanggulangan karhutla lainnya. Mereka meminta informasi mengenai penyedia barang dan jasa, nilai kontrak, serta mekanisme pengadaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Kelima, publikasi laporan realisasi anggaran kepada masyarakat. Pemuda Intelektual Nusantara meminta agar informasi mengenai perencanaan dan penggunaan dana tersedia dalam format yang mudah diakses serta dipahami publik.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak memperoleh penjelasan terperinci mengenai penggunaannya. Transparansi bukan sekadar menyampaikan laporan kegiatan, melainkan membuka ruang bagi publik untuk mengawasi,” ujar Nur Sholihin.
Atas persoalan tersebut, Pemuda Intelektual Nusantara menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pengawasan yang berwenang menelaah penggunaan anggaran penanganan karhutla di Kalimantan Tengah sesuai kewenangan masing-masing. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, mereka meminta agar ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai hukum.
Kedua, mendesak Gubernur Kalimantan Tengah membuka rincian perencanaan dan realisasi anggaran penanganan karhutla yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Informasi tersebut diharapkan mencakup sumber dana, program, nilai belanja, pelaksana kegiatan, serta hasil yang telah dicapai.
Ketiga, meminta instansi terkait, termasuk BPBD Kalimantan Tengah, memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran dan kendala operasional yang dihadapi dalam penanganan karhutla.
Nur Sholihin menegaskan, tuntutan keterbukaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan memastikan anggaran publik dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana penanganan bencana menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya. Jika semuanya telah dilaksanakan sesuai aturan, keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga menyatakan Pemuda Intelektual Nusantara akan mendorong pengawasan publik melalui penyampaian aspirasi dan pelaporan kepada lembaga berwenang apabila menemukan data atau bukti yang relevan.
Bagi organisasi tersebut, persoalan utama bukan semata-mata besarnya anggaran, melainkan sejauh mana penggunaannya dapat ditelusuri dan hasilnya dirasakan masyarakat.
Transparansi dan audit yang objektif diharapkan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat akuntabilitas penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
