Lagi, Polisi Jenamas Bekuk Pemain Sabu di Desa Rangga Ilung


Buntok, BetangTv News – Kinerja Polsek Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah dalam memberantas kriminal dan peredaran narkoba patut diacungi jempol.

Kali ini, pihaknya kembali membekuk seorang pria berinisial E (25) itu tepatnya di sebuah lanting Desa Rangga Ilung pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 18.50 WIB karena diduga kuat mengedarkan barang haram jenis sabu.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket besar dan satu paket kecil yang diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Muti mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilanting ujung kampung Desa Rangga Ilung sering menjadi tempat penyalahgunakan dan transaksi narkotika jenis sabu.

“Hasilnya ditemukan dua paket besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu paket kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diambil pelaku dari dalam saku celana depan sebelah kanan yang digunakan pelaku pada saat itu,” jelas Kapolsek, Sabtu (5/9/2020).

Ditambahkan Kapolsek, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut, dan pelaku dikenakan pasal 112 atau 114 Jo 132 UU no. 35/2009 tentang narkotika.(Red)


Periksa Juga

Kementerian ESDM Tangguhkan Operasi 190 Perusahaan Tambang Batu Bara dan Mineral, 31 diantaranya Beroperasi Di Kalimantan Tengah

        Pengunjung : 271 Foto : Ilustrasi Pertambangan Batu Bara Jakarta, Betang.tv, — Kementerian Energi …