Lagi, Polisi Jenamas Bekuk Pemain Sabu di Desa Rangga Ilung

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok, BetangTv News – Kinerja Polsek Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah dalam memberantas kriminal dan peredaran narkoba patut diacungi jempol.

Kali ini, pihaknya kembali membekuk seorang pria berinisial E (25) itu tepatnya di sebuah lanting Desa Rangga Ilung pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 18.50 WIB karena diduga kuat mengedarkan barang haram jenis sabu.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket besar dan satu paket kecil yang diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Muti mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilanting ujung kampung Desa Rangga Ilung sering menjadi tempat penyalahgunakan dan transaksi narkotika jenis sabu.

“Hasilnya ditemukan dua paket besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu paket kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diambil pelaku dari dalam saku celana depan sebelah kanan yang digunakan pelaku pada saat itu,” jelas Kapolsek, Sabtu (5/9/2020).

Ditambahkan Kapolsek, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut, dan pelaku dikenakan pasal 112 atau 114 Jo 132 UU no. 35/2009 tentang narkotika.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …