Palangka Raya, BetangTv News – RA (34) warga Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga kuat pelaku pembunuh sadis terhadap korban Fransisca Wahyu Retno Panuntun (26) warga Kelurahan Kereng Ambun Kecamatan Tanjung Redeb pada Rabu (21/10/2020) lalu berhasil ditangkap di Kabupaten Katingan, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB kemarin.
Diketahui, aksi sadis pelaku yang mayat korbannya dibuang ke kolam penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai Jalan Poros Lananan Kelurahan Teluk Bayur, Berau, Kaltim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Iya benar mas. Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya, Polres Katingan dan Polsek Katingan Hilir membantu Satreskrim Polres Berau, Polda Kaltim menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan di Berau yang lari ke Kasongan,” ungkap Hendra Selasa (27/10/2020) malam.
Kabidhumas menjelaskan, pelaku membunuh korban di dalam mobil di pinggir Jalan Lintas Lokalisasi Lamin Kecamatan Sambaliung, Kaltim dengan cara menjerat leher korban dengan menggunakan seutas tali yang sudah disiapkan.
Setelah korban tidak bernyawa, lanjut Hendra, pelaku membuang jasad korban ke kolam penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai untuk menghilangkan jejak.
Sedangkan untuk motif pelaku, beber Hendra, pelaku itu tidak terima disuruh bertanggungjawab karena korban hamil dan mengancam pelaku kalau tidak mau bertanggungjawab akan diberitahukan ke istri pelaku.
“Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban minum-minuman keras terlebih dahulu, kemudian mengajak korban melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali lalu korban dibunuh dengan cara menjerat leher korban dengan menggunakan tali,” urai Hendra.
Ditambahkan Hendra, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya sebuah kos-kosan di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan oleh tim gabungan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah gawai merk Oppo A5s warna hitam, satu buah gawai merk Oppo F11 warna biru dan satu buah gawai merk Oppo F9 warna biru milik korban,” tegas Hendra.(Red)