Palangka Raya, BT – Keberadaan calo akhir-akhir ini ternyata tidak hanya membuat resah bagi sopir taksi, tapi juga pengelola Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Kemarin dan hari ini tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Angkasa Pura II, dan petugas aviation security (AVSEC) menertibkan para calo.
“Kalau hari ini tidak ada, tapi kemarin ada 7 orang yang kita amankan, karena mereka diduga sebagai calo,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Selasa (6/4/2021).
Alman mengatakan bahwa dalam kegiatan ini tim gabungan juga melakukan pengawasan terhadap travel dan ojek, karena sesuai aturan mereka tidak boleh menjemput penumpang.
“Penumpang hanya boleh menggunakan taksi resmi bandara. Penertiban ini dilakukan karena atas permintaan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Tjilik Riwut,” tegas Alman.
Ditempat terpisah, Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita sudah koordinasi. Jadi mereka menertibkan calo atau taksi liar supaya kawasan bandara lebih tertib dan nyaman,” demikian Siswanto.(Cif/Red)