Indeks Kemerdekaan Pers Kalteng Masuk Kategori Cukup Bebas

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  


Palangka Raya, Betangtv News,- Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 mencatat angka 74,79. Indikator yang terakumulasi pada angka ini menunjukkan kondisi pers di daerah ini masuk dalam kategori “cukup bebas”. Namun, kebebasan pers pada tiga belas (13) Kabupaten dan satu (1) Kota di Provinsi ini dalam kurun waktu satu tahun lalu, masih mengalami banyak persoalan khususnya terkait kekerasan fisik, politik, sosial, ekonomi, dan hukum.

“Di tingkat Nasional, Tren IKP mengalami pergeseran dari kategori ‘agak bebas’ pada 2017 sampai 2018, dan pada 2019 sampai 2020 menjadi ‘cukup bebas’,” kata Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan, pada acara Focus Group Discussion, yang digagas oleh Dewan Pers yang menghadirkan Sembilan (9) Orang yang dipilih sebagai Informan Ahli.

Asep mengatakan berdasarkan indikator dari survei ini, masalah yang masih menjadi perhatian adalah tingginya intervensi dari luar, lemahnya akses bagi kelompok rentan dan rendahnya keragaman pandangan di dunia pers. Selain itu juga tingkat independensi dari kelompok kepentingan yang kuat di dalam redaksi masih menempati peringkat di bawah. Faktor tata kelola perusahaan juga menempati peringkat bawah.

Secara umum, hasil survei menunjukkan kenaikan ada 1,56 poin dibandingkan dengan pada 2019. IKP Kalimantan Tengah tahun 2020 berada di angka 74,79 dan masuk kategori cukup bebas. Survei Indeks Kemerdekaan Pers ( IKP) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digagas Dewan Pers bersama mitranya PT Sucofindo sebagai lembaga yang ditunjuk melakukan survei dan kajian, Selasa ( 6/4/2020).


Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2020 ini merupakan gambaran dari kondisi kemerdekaan pers periode Januari 2020 sampai dengan Desember 2020. Survei penyusunan IKP 2020 dilaksanakan di Kota Palangka Raya dimulai sejak bulan Februari lalu dengan menghadirkan 9 informan ahli yang mempresentasikan hasil quisioner terkait IKP dimaksud.
Adapun 9 informan ahli tersebut terdiri dari pengurus aktif Organisasi Wartawan yakni Ika Lelunu (PWI) dan Imam Mangkunegara (IJTI), Dionisius R Tribowo (AJI), Rahmat Hidayat ( LKBN Antara), Husrin (Kalteng Pos), Akhirudin ( Berita Sampit), Bagas Dwi ( LSM), Boy ( Biro Humas Protokol), Multazam ( Diskominfo Kotim), Daan Rismon ( Komisi Informasi Kalteng) dan Ming Apriady ( Komisioner KPID Kalteng). ***Red


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Rembuk Warga Karang Taruna Palangka Raya, Fairid Naparin Terima Penganugerahan Satyalencana Aditya Karya Mahatva Yodha

        Pengunjung : 808 Palangka Raya, Betang.Tv – Berdiskusi santai bersama, Karang Taruna Provinsi Kalimantan …