Tamiang Layang, BetangTv News – Wahyudinnoor, SP. MP selaku anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah meminta Pemerintah pertimbangkan terlebih dahalu sebelum memberikan himbauan di pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan perubahan Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah yang dapat berdampak pada masyarakat kecil.
Politisi dari Partai PKB ini mendukung Pemerintah daerah (Pemda) dalam perbaikan dan pengelolaan namun tidak harus mengubah hari Pasar Mingguan yang secara umum tempat berputarnya perekonomian masyarakat kecil.
“Kita mendukung pemerintah daerah dalam hal ini dinas perdagangan, dalam rangka penataan pedagang pasar Ampah, itulah yang memang kita harapkan sehingga Pemda bisa menghasilkan penghasilan-penghasilan daerah melalui pengelolaan pedagang, baik pedagang yang ada di trotoar maupun yang pedagang mingguan ataupun pedagang yang tidak punya lapak resmi,” ucap Wahyudinnoor kepada awak media via handphone, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya Pemda itu esensi kita bahwa kita sangat mendukung dari Pemda dalam hal ini namun yang menjadi persoalan adalah, terpisah antara hari pasar dengan penataan pasar. Artinya kita berharap fokus memerintah adalah penataan pasar tanpa merubah hari pasar.
“Jadi kita fokus dulu bahwa hari pasarnya seperti yang diinginkan oleh masyarakat pada umumnya supaya tentram, tapi pemerintah yang mengelola pasar tersebut sehingga pegawai disiplin dengan pekerjaannya, tidak berkeliaran,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Wahyudinnoor, lalu yang berkaitan dengan kemacetan, dengan hari jumat, itu yang dikelola dengan benar-benar. Contoh begini, di Ampah itu kan kalau berkaitan dengan masalah kepadatan itu jelas tidak mungkin, itu hanya faktor penataan dan pengelolaan manajemen saja.
“Nah berkaitan dengan pasar mingguan ini, kita jangan terlalu apriori persoalannya, karena kota-kota besar sendiri pun ada yang mempunyai hari pasar mingguan seperti yang saya sebutkan kemarin itu,” jelasnya.
Diteruskannya, hanya yang menjadi persoalan adalah, kita fokus kepada persoalan utama, agar hari pasar tetap seperti sebelumnya, senin untuk Tamiang Layang dan hari jumat untuk pasar Ampah biar tetap aman dan tentram, tapi penataannya yang diatur yang dikelola oleh pemerintah dengan benar.
Wahyudinnoor juga mengungkapkan bahwa berkaitan dengan parkir kendaraan, letak lapak pedangan, maupun berkaitan dengan disiplin pegawai, Dirinya sangat mendukung pemerintah dalam hal penataan.
“Tapi untuk merubah hari pasar mingguan, supaya ini tidak terganggu, karena banyak masyarakat kecil, misalkan di Tamiang Layang ditiadakan. Di situ kan banyak penghasilan-penghasilan masyarakat kecil, ada penarik gerobak, buruh pemikul barang, di situ juga ada becak, juru parkir nah ini yang di persoalan,” terangnya.
Disamping itu Dirinya berharap pemerintah dengan arif dan bijaksana dalam menyikapi hal ini, dengan melakukan pertimbangan dengan baik sehingga Pendapatan Asli Daerah tidak berkurang.
“Dengan menetapkan secara sepihak Itu otomatis orang lain untuk mengisi hari pasar tidak ada, pemerintah harus arif dan bijaksana dalam menyikapi hal ini, walaupun memang ada kewenangan Pemda yang mengatur dan mengelola pasar, tapi yang berperan dalam pasar itu adalah masyarakat dengan para pedagangnya. Tolong ini dibicarakan dengan baik dan bijaksana,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa kesempatan pemerintah dalam hal ini mendukung usaha mikro, kecil dan menengah dan meningkatkan penghasilan masyarakat adalah salah satunya dengan mendukung program ini. Jangan kita berpikir di sini ada terbesit arogansi, bahwa yang berhak mengatur itu adalah pemerintah, entah ada atau tidak ada pedagangnya itu adalah hak pemerintah, bukan begitu, yang kita harapkan adalah bijaksana, bagaimana masyarakat bisa berdagang dengan nyaman, pasar terkelola dengan bagus dan bagaimana penghasilan daerah benar-benar masuk ke dalam kas daerah.
“Kalau dalam hal ini kita tidak bicarakan dengan baik dan pemerintah tetap mempertahankan dengan argumentasinya, selain itu pedagang juga mungkin dia tidak bisa berkeras dengan apa yang keputusan pemerintah,” tutur Wahyudinnoor.
Wahyudinnoor juga mengingatkan bahwa yang menjadi persoalan adalah dampaknya terhadap penghasilan masyarakat, dalam hal ini para pedagang, penarik becak, penarik gerobak, pemikul barang, juru parkir dan lainnya.
“Kalau dipaksakan kuatirnya pedagannya tidak akan banyak, otomatis berdampak dan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Jangan sampai Pemda juga nantinya dianggap mengabaikan kearifan lokal, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, untuk merubah hari pasar itu ada hal-hal yang harus dibicarakan dengan tokoh-tokoh adat,” jelasnya.
Dalam hal ini pemerintah memang harus membicarakannya secara arif dan bijaksana dengan pelaku utamanya adalah para pedagang lokal dan para pedagang mingguan. Jangan terkesan adanya arogansi memaksakan keinginan, begitu juga pedagang seolah memaksakan keinginan, namun kedua belah pihak harus bijaksana.
Adapun kalau persoalannya kemacetan, kita menganalisa jangan ibarat orang sakit perut yang disuntik kepala. Jadi memang kita benar-benar mengobati yang memang sakit perut tersebut,” pungkasnya. (Jetry/Red).