Pedagang Keluhkan Pemberlakuan dan Jadwal Pasar di Bartim

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Dengan adanya pemberlakuan himbauan dan perubahan jadwal Pasar Mingguan yang berada di kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah yang sudah diterapkan baru-baru ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Hal tersebut menjadi perbincangan hangat yang beredar di media sosial dan sampai terpublikasi di beberapa media Online bahkan sejumlah pejabat dan para tokoh memperbincangkan surat yang beredar tersebut.

Diketahui, dalam surat terkait jadwal dan himbauan berdasarkan surat Himbauan
Nomor: 510/686 / Disdagkopukm. II / 2021
Menindaklanjuti sosialisasi pemindahan jadwal Pasar mingguan Beringin Ampah dan menutup pasar Mingguan Toemenggung Djaya Karti Tamiang
Layang yang sudah dilaksanakan sejak awal bulan Desember 2021, secara tertulis menyebutkan:

Dengan ini dihimbau kepada :
1. Pedagang Pasar Mingguan Beringin Ampah agar tidak diperkenankan lagi berdagang pada tiap hari Jumat dan dipersilahkan berdagang pada Pasar Mingguan tiap hari Senin.

2. Bagi Pedagang Pasar Mingguan Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang tidak diperkenankan membuka lapak dagangan pada Pasar Mingguan hari Senin, dan dipersilahkan membuka lapak setiap hari sebagai Pasar Harian namun tidak diijinkan membuka lapak di luar lokasi pasar.

3. Himbauan ini berlaku sejak hari Senin tanggal 3 Januari 2022.

Adapun sejak diterapkannya Petugas Gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Didagkop UKM), Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bartim menertibkan para pedagang Pasar Mingguan yang akan berjualan di pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Senin (10/01/2022).

Plt Kepala Pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang, Marjono, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa penertiban pedagang pasar ini sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, yang terakhir melalui himbauan Didagkop UKM Barito Timur nomor 510 tahun 2021.

“Penertiban pedagang pasar ini sudah kita laksanakan jauh-jauh hari, yang terakhir melalui himbauan Didagkop UKM Barito Timur nomor 510 tahun 2021. Pasar Mingguan Beringin Ampah dari hari jumat menjadi hari senin dan pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang dijadikan pasar harian,” jelas Marjono.

Dirinya juga mengatakan bahwa para pedagang dipersilakan melakukan aktivitas perdagangan dan sesuai fasilitas dengan tempat yang sudah disediakan.

“Untuk para pedagang yang dari luar boleh saja, misalnya hanya berdagang pada hari senin tetapi mereka harus berjualan dilingkungan pasar, jadi tidak disepanjang jalan, tidak juga ditrotoar yang bisa menghambat perjalanan atau membuat kemacetan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Marjono, Sekali lagi kami sarankan untuk menempatkan dagangannya di los (lapak) pasar yang sudah kami sediakan dan penertiban para pedagang ini akan kami lakukan setiap hari,” tegasnya.

Sementara salah satu pedagang pisang yang mengais rezeki di pasar tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya merasa khawatir bila pindah ke los diatas dikarenakan takut tidak ada pembeli dan sudah biasa berjualan dipinggir jalan disekitar pasar.

“Saya khawatir kalau pindah ke los diatas takutnya tidak ada pembeli, apalagi pisang ini cepat busuk. Selain itu kalau kita pindah ke los diatas pedagang yang lain masih menggelar dagangannya dibawah, kalau semua di pindah ke los atas, kita mungkin mau saja,” tambahnya.

Dirinya juga menanyakan bahwa los yang disediakan pihak pasar apakah memang mencukupi untuk pedagang yang dari luar ini, “karena kalau dilihat kami pedagang dari luar pada hari senin cukup banyak,” ungkapnya.

Disisi lain, salah satu warga Tamiang Layang yang juga merupakan juru parkir pasar, sangat menyayangkan kalau Pasar Mingguan ditiadakan.

“Pada hari senin harga barang yang ditawarkan pedagang dari luar relatif lebih murah, sehingga pedagang yang dari desa bisa membeli banyak barang pada hari senin,” jelasnya.

Kalau pasar mingguan ditiadakan otomatis kalau membeli dipasar harian lebih mahal, maka barang yang dijual didesa lebih mahal, karena pada pasar senin itu banyak penjual dan pembeli barang partaian.

Juru parkir yang enggan disebut namanya ini berharap pihak pemanggku kebijakan melakukan survey atau terjun langsung menanyakan pihak pedagang atau masyarakat yang mengais rezeki dari pasar.

“Dengan adanya aturan ini saya mendapatkan hasil yang tidak seperti biasanya dan semakin berkurang. Saya berharap pemerintah turun langsung dan jelaskan dimana kerugian pemerintah dan dimana keuntungan masyarakat,”
pungkasnya.(Jetry/Red).


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Bahas Infrastruktur, Pemko Gelar Bincang Santai Bersama Pj Walikota Palangka Raya

        Pengunjung : 387 Palangka Raya, Betang.Tv – Membahas tentang program-program serta perkembangan pembangunan infrastruktur …