Foto ; ilustrasi
Palangka Raya, BetangTv News – Seorang perempuan berinisial EK warga Jalan Danau Tundai, Kota Palangka Raya mengalami modus penipuan lewat telepon.
Kronologisnya EK diminta oleh penelepon yang diduga pelaku meminta di top up sejumlah uang di Alfamart yang terletak di Jalan Pilau, Kota Palangka Raya, Senin (10/1/2021) siang.
Salah satu petugas toko, Ardianto mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, dimana ada seorang konsumen datang dengan niat melakukan Top Up transaksi untuk pembayaran billing Tokopedia.
“Saat itu di transaksikan oleh kasir saya. Pertama itu transaksinya tidak mencurigakan dengan nominal kecil sekitar Rp200 ribu saja. Setelah ditransaksikan kata konsumen itu ditotal jadi satu saja soalnya kodenya banyak, dengan nomor yang berbeda-beda,” ucapnya.
Setelah ditransaksikan, kalau dihitung ada total sekitar Rp17 juta yang sudah di transaksi.
“Setelah nominal sudah Rp17 juta, kasir saya ini kaget dengan jumlah transaksi ibu tersebut. Dan konsumen itu malah meminta satu transaksi lagi, namun kita meminta bayar dulu tapi ibunya tidak punya uang. Dan setelah kita konfirmasi ibunya melepas headset yang ia kenakan kemungkinan ibu tersebut dalam kondisi dihipnotis, ibu tersebut mengaku tak membawa uang dan tak dapat membayar sejumlah transaksi yang dilakukannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut, AKP Susilowatimelalui Kanit Reskrim Iptu Yonika mengatakan, pihaknya saat mendapatkan laporan adanya dugaan korban hipnotis, petugas kepolisian Polsek Pahandut segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap informasi masyarakat terkait adanya aksi hipnotis tersebut.
“Modusnya ini saat itu korban meminta mengisikan billing top up Tokopedia dengan transaksi sekitar 10 kali, dan dengan total sekitar Rp 17 juta. Dan tindakan saat ini yang dilakukan yakni menunggu dari pihak Alfamart yang mana korban sudah diminta menandatangani perjanjian untuk mengganti rugi sebanyak 17 juta kepada pihak Alfarmart,” tutupnya.(Red)