Sampit, Betang.Tv – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mendorong operasional fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di lima Kecamatan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
“Terdapat lima SPAM IKK di wilayah kita yang dibangun oleh balai, tapi dibangun begitu saja tidak ada tindak lanjutnya. Keinginan kami SPAM IKK itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di sekitarnya,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu (29/11/2023).
Bupati menyampaikan, ada lima bangunan SPAM IKK di Kotim yang dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah yang hingga saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kelima bangunan itu tersebar di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Cempaga Hulu, Seranau, dan Telawang.
Menurutnya, akan sangat disayangkan jika bangunan tersebut dibiarkan begitu saja, sementara jika pemerintah daerah harus membangun fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, alangkah baiknya jika bangunan yang sudah ada bisa difungsikan dengan maksimal.
“Untuk apa kita membangun baru kalau yang ada saja tidak fungsional, maksud saya bagaimana kita memaksimalkan bangunan yang ada, sehingga bisa menghemat anggaran. Kalau membangun baru butuh Rp10 miliar, paling tidak untuk perbaikan hanya beberapa miliar saja,” ucapnya.
Bupati mengaku telah menghubungi pihak BPPW dan usulan itu pun mendapat respon positif. Namun, pihak balai meminta pemerintah daerah untuk membuat design engineering detail (DED), yakni dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis, dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan bisa mengaktifkan kembali unit pelaksana teknis dinas (UPTD) untuk mengelola SPAM IKK kelak.
Bupati berkomitmen untuk memenuhi permintaan BPPW tersebut agar operasional SPAM IKK dapat segera terwujud karena ini juga berhubungan dengan target pemerintah daerah dalam bidang sanitasi pada tahun 2024.
“Saya sudah sampaikan ke Sekda, kalau bisa Desember nanti sudah terbit peraturan bupati untuk pengaktifan UPTD tersebut, sebagai dasar hukumnya dulu sebelum dibawa ke Kemendagri. Supaya awal 2024 UPTD itu sudah berjalan,” ungkapnya.
“Untuk saat ini bangunan SPAM IKK masih milik BPPW Provinsi Kalimantan Tengah. Saya berharap setelah dilengkapi dan bisa berjalan dengan maksimal, bangunan SPAM IKK itu akan dihibahkan ke Pemkab Kotim untuk dikelola melalui UPTD yang telah diaktifkan,” tutupnya.(Red)