Palangka Raya, Betang.Tv – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
Verifikasi dan validasi (Verval) data ini dilakukan untuk mengetahui apakah data warga sudah berubah status miskin ekstrem atau sudah keluar dari kategori tersebut.
Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan bahwa verval dilakukan dengan kunjung lapangan dan asesmen kepada warga yang berada di beberapa wilayah kelurahan.
“Verval ini dilakukan guna memastikan keakuratan, kesesuaian data dan rencana intervensi yang diberikan kepada warga yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ungkap Riduan, Jumat (8/12/2023).
Riduan menjelaskan, kriteria kemiskinan ekstrem yakni pengeluaran Rp300 ribu per bulan, tidak terakses layanan dan jaminan sosial dasar seperti BPJS/PBI, DTKS, PKH, ATENSI, BPNT dan Bansos lainnya.
Kemudian tidak memiliki rumah sendiri seperti MCK dan sarana air bersih terbatas, tidak terakses layanan adminduk misalnya adminduk tidak padan dan aktif dan memiliki anggota keluarga yang lansia serta penyandang disabilitas menahun (berat) yang tidak terakses.
“Apabila setelah verval masih ditemukan ada warga miskin ekstrem maka akan dilakukan intervensi atau pemberian program dari setiap perangkat daerah berdasarkan hasil asemen yang dilakukan oleh Pekerja Sosial dan Temu Bahas tim verval,” tuturnya.
Meski demikian, dilaporkan untuk sementara di beberapa wilayah kelurahan di Palangka Raya tidak mengarah ke kemiskinan ekstrem, namun bila tidak dilakukan intervensi akan menjadi ekstrem.
“Berdasarkan verval tim Dinsos di beberapa kelurahan dari data yang sudah tervelval warga yang tercantum ada yang sudah menjadi penerima program perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah seperti PKH dan PBI,” tutupnya.(Red)