Diduga Lakukan Ini, Jalan Hauling PT MUTU Diportal Warga

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok, Betang.Tv – Diduga telah menggarap dan merusak lahan warga dari kelompok Tani Harapan Jaya 4 Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Puluhan warga setempat memortal dengan memasang sanksi adat di Jalan Hauling Perusahaan Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Jumat (23/2/2024).

Koordiantor aksi tersebut, Setiano W Sigin mengatakan, pihaknya melakukan sanksi adat tersebut dengan memasang portal berupa tali dibentangkan disertai ritual adat Dayak, dengan meminta bantuan dari para leluhur untuk menjaga portal tersebut.

“Ini kami lalukan untuk meminta ganti kerusakan lahan kami sebanyak 1012 hektare yang sudah di boring, termasuk 20 hektare yang sudah digarap oleh PT Mutu namun belum dibayarkan,” katanya.

Dijelaskan, kelompok tani harapan Jaya 4 pemilik 1.012 hektare lahan tersebut didirikan pada tahun 2004 dan sudah memiliki SKT.

Namun, hampir dua tahun ini hanya dijanjikan terus oleh PT Mutu tanpa ada kepastian, sehingga akhirnya pihaknya melakukan sanksi adat tersebut pada hari ini dengan melakukan pemortalan.

“Dari 20 hektare lahan kami tersebut, diperkirakan sekitar 18 ribu metrik ton batubara yang telah diangkut dan dipindahkan ke stockpile tanpa pemberitahuan. Selain itu kami juga minta ganti kerusakan alam ratusan hektare akibat boring sebanyak 246 titik, pembuatan jalan, beberapa sungai rusak tertutup dan tanam tumbuh tergusur,” bebernya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memortal jalan tersebut sampai keinginan dari ratusan pemilik lahan tercapai. Apabila ada yang berani membuka atau melepaskan portal tersebut, pihaknya yakini akan ada sesuatu yang menimpa dari para leluhur yang menjaganya.

“Hak adat kita ini dijamin dan dilindungi UUD 1945 Pasal 18b Ayat 2, juga UU Mineral nomor 3 tahun 2020 pasal 39 huruf i tentang harus menyelesaikan hak-hak masyarakat dulu sebelum menggarap. Artinya UU Minerba yang mengatur mereka saja dilanggar, apalagi hukum adat kita yang tidak tertulis,” tegasnya.

Terkait aksi ini, pihak dari PT Mutu tidak ada yang berani memberikan statement dan tidak ada yang mau memberikan nomor telepon pihak pimpinan PT Mutu untuk dikonfirmasi.

“Kami hanya karyawan biasa tidak berani memberikan keterangan, kita tunggu saja pihak eksternal dalam perjalanan dari wilayah Barito Utara menuju kesini,” kata salah seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …