Sampit, Betang.Tv –Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Werra Hotel and Ressort itu dibuka oleh Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis (27/6/2024).
“Dana BOSP berfungsi untuk membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan optimal, Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 ini memberikan panduan yang jelas dan rinci mengenai pengelolaan dana BOSP,” kata Bupati.
Bupati menegaskan kembali bahwa semua telah mempedomani dengan sungguh-sungguh Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan peremndikbudristek nomor 63 tahun 2023 ini,” tegasnya.
Ia berharap, agar pendidikan di Kotim lebih baik dan berkualitas melalui pengelolaan dan BOSP yang transparan.
“Mari kita wujudkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas melalui pengelolaan dan BOSP yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, yakni Wakil Bupati Kotim Irawati, Kepala Disdik Muhammad Irfansyah, serta Kepala Sekolah Dasar se Kotim.(Red)