Dugaan Mark-Up Proyek Pariwisata Kalteng Dilaporkan ke Kejagung


Palangka Raya, Betang.tv – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Kalimantan Membangun (FKM) dan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) Kalimantan Tengah resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran proyek senilai Rp12 miliar di Dinas Pariwisata Provinsi Kalteng ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai minim manfaat bagi masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Aduan disampaikan secara tertulis pada Jumat (10/4/2026), disertai sejumlah temuan awal.

Perwakilan aliansi, Supriady Natae, mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga mengandung indikasi mark-up serta perencanaan yang tidak memiliki kejelasan azas manfaat.

“Proyek ini dianggarkan hingga Rp12 miliar, namun diduga terjadi mark-up dan perencanaannya tidak menunjukkan azas manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Supriady, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, penggunaan anggaran dalam proyek tersebut tidak mencerminkan urgensi maupun dampak signifikan terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kalteng. Kondisi ini, lanjutnya, menimbulkan dugaan adanya pemborosan anggaran yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Aliansi LSM juga berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih luas terhadap program-program lain yang dinilai tidak memiliki manfaat nyata.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada laporan ini, tetapi juga menyisir program lain yang tidak jelas azas manfaatnya,” tegasnya.

Perwakilan aliansi lainnya menambahkan, anggaran negara semestinya dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik. Proyek yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat dinilai rawan menjadi celah penyalahgunaan.

“Itu uang negara. Jangan dihabiskan atas nama proyek, sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Aliansi FKM dan SUMBO menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dan transparan.(Jky/Red)


Periksa Juga

Ultimatum Pemuda Kalteng, 3×24 Jam untuk Bongkar Dugaan Gratifikasi Ketua DPRD Kotim

        Pengunjung : 201 Palangka Raya, Betang.tv – Aliansi Pemuda Kalimantan Tengah (Kalteng) melontarkan tekanan …