DPRD Bartim Dalami Jawaban Pemda atas Pertanggungjawaban APBD 2025


Tamiang Layang, Betang.tv – DPRD Kabupaten Barito Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mardianto. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Misnohartaku mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas berbagai pertanyaan, saran, dan masukan yang sebelumnya disampaikan enam fraksi pendukung dewan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan secara umum jawaban pemerintah telah menjawab pokok-pokok pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah substansi yang memerlukan pembahasan lebih mendalam.

“Pada rapat sebelumnya fraksi-fraksi telah menyampaikan berbagai catatan, baik berupa pertanyaan, saran, maupun pendapat. Secara umum semuanya sudah dijawab oleh pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Meski demikian, Nursulistio menegaskan pembahasan belum berhenti pada forum paripurna. DPRD bersama pemerintah daerah akan kembali menggelar rapat kerja untuk mengkaji sejumlah poin yang dinilai masih memerlukan penjelasan lebih rinci.

“Masih ada beberapa hal yang belum terjawab secara detail. Itu akan menjadi pembahasan dalam rapat kerja sehingga seluruh pertanyaan dan masukan dari fraksi dapat dijelaskan secara lebih komprehensif,” katanya.

Ia menilai pembahasan secara mendalam merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Nursulistio, sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui pembahasan yang objektif dan konstruktif, DPRD berharap seluruh catatan fraksi dapat ditindaklanjuti sehingga Raperda tersebut mampu menjadi dasar evaluasi bagi peningkatan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur.(Red/M)


Periksa Juga

Fordayak dan DPRD Bartim Soroti PT ABB, Jangan Jadikan Nyawa Taruhan Investasi

        Pengunjung : 237 Tamiang Layang, Betang.tv – Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Timur …

Tinggalkan Balasan