Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menegaskan komitmennya untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel melalui penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban pemerintah daerah tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (13/7/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Nursulistio didampingi Wakil Ketua I DPRD Mardianto. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Misnohartaku, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai pertanyaan, saran, masukan, dan pendapat yang sebelumnya disampaikan enam fraksi pendukung dewan. Jawaban tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus wujud keterbukaan pemerintah daerah dalam proses pengelolaan keuangan publik.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian dan akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga setiap substansi yang memerlukan pendalaman dapat dijelaskan secara komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya seluruh fraksi pendukung dewan telah memberikan pemandangan umum yang berisi apresiasi, pertanyaan, saran, maupun masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pada rapat paripurna sebelumnya fraksi-fraksi pendukung dewan sudah menyampaikan tanggapan. Ada yang berupa pertanyaan, saran, maupun pendapat terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, secara umum pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku yang mewakili Bupati Barito Timur telah memberikan jawaban atas seluruh tanggapan dari enam fraksi pendukung dewan.
“Secara umum tadi sudah dijawab seluruh tanggapan dari enam fraksi oleh Bupati Barito Timur melalui Sekda, Misnohartaku,” katanya.
Meski demikian, Nursulistio mengungkapkan masih terdapat beberapa materi yang memerlukan pembahasan lebih rinci. Karena itu, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat kerja antara DPRD bersama pemerintah daerah.
“Namun masih ada beberapa hal yang belum terjawab secara detail. Nantinya akan kita bahas lebih mendalam dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah sehingga seluruh pertanyaan dan masukan dari fraksi dapat memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif,” tuturnya.
Menurutnya, tahapan pembahasan lanjutan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah untuk memastikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap melalui rapat kerja nantinya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dapat menyamakan persepsi terhadap berbagai materi yang masih memerlukan pendalaman, sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red/M)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
