Tak Ingin Temuan Mengendap, DPRD Barito Timur minta Eksekutif Tuntaskan Rekomendasi BPK


Tamiang Layang, Betang.tv – Komitmen mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan DPRD Kabupaten Barito Timur. Melalui rapat kerja yang digelar pada Senin (6/7/2026), legislatif menggelar ekspose Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Agenda tersebut menjadi forum strategis bagi DPRD untuk mencermati secara menyeluruh hasil pemeriksaan BPK, mulai dari berbagai catatan, temuan, hingga rekomendasi yang diberikan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menegaskan bahwa ekspose LHP BPK bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

“Ekspose Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah ini sengaja kami jadwalkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi DPRD. Kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap seluruh kegiatan yang telah mereka periksa,” ujar Nursulistio.

Tak hanya mendengarkan paparan BPK, DPRD juga meminta penjelasan dari pihak eksekutif mengenai perkembangan tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh temuan memperoleh penyelesaian secara tepat, sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami juga ingin memperoleh informasi dari pihak eksekutif berkaitan dengan tindak lanjut LHP BPK. Jika ada saran, pendapat, pembenahan maupun rekomendasi, apa saja yang sudah dilakukan. Begitu juga apabila terdapat temuan yang harus diselesaikan, kami ingin mengetahui sejauh mana progres penyelesaiannya,” tegasnya.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah. Implementasi rekomendasi itu dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.(Red/M)


Periksa Juga

Ketua DPRD Bartim Buka-bukaan Soal Peluang Perusda

        Pengunjung : 254 Tamiang Layang, Betang.tv – Investasi besar seharusnya tidak sekadar numpang lewat, …

Tinggalkan Balasan