Tega Pukuli Ibu Rumah Tangga dengan Balok Kayu, Warga Bangkuang Ini Dibekuk Polisi

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok, Betang.Tv – Seorang pria berinisial AYP ditangkap anggota Polsek Karau Kuala jajaran Polres Barito Selatan Polda Kalimantan Tengah pada 29 Septenber 2024, kemarin.

Pria warga Kelurahan Bangkuang Kecamatan Karau tersebut ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga warga setempat bernama Bahrah (48).

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Gajali membenarkan atas kejadian dan menangkap atau mengamankan AYP tersebut.

“Iya benar, pelaku sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek, Selasa (1/10/2024).

Kapolsek menguraikan, peristiwa penganiayaan yang terjadi terhadap Bahrah itu pada hari Minggu tanggal 29
September 2024 sekitar jam 04.40 WIB di Kelurahan Bangkuang
RT 008, RW 003, yaitu ketika Bahrah sedang
menuang minyak ke dalam botol tiba-tiba ada seseorang
yang memukulnya dari belakang menggunakan satu
batang balokan kayu.

“Pukulan tersebut mengenai bagian belakang
bahu sebelah kiri, bagian kepala belakang sebelah kanan, bagian dahi sebelah kanan korban,” tutur Kapolsek.

Kemudian, lanjutnya, pelaku juga ingin memukul lagi tetapi korban langsung melakukan perlawanan
dengan cara menangkap kayu tersebut sambil berteriak sehingga pelaku melarikan diri dari TKP.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Kasatreskrim, Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani: Pajaji Bukan Bebas Tapi Penangguhan Penahanan

        Pengunjung : 537 Kuala Kapuas, Betang.Tv,  – Kasus yang sempat Viral di sejumlah media …