SK PPPK dan CPNS di Bartim akan Diserahkan pada 30 April 2025

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, Betang.tv
Sebagai salah satu tahapan penting dalam proses resmi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan calon PPPK berbondong-bondong mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk menandatangani perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bartim, Jhon Wahyudi  menyampaikan bahwa proses penandatanganan ini merupakan langkah awal bagi para PPPK sebelum secara resmi mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing.

“Penandatanganan perjanjian kerja ini adalah tahap awal bagi PPPK untuk memulai kerja. Saya berharap para pegawai ini bisa bekerja dengan amanah, menunjukkan hasil kerja yang baik, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada atasan langsung maupun kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Jhon menegaskan bahwa jika tidak ada aral melintang, penyerahkan SK akan dilakukan pada tanggal 30 April 2025.

“Kita sudah koordinasikan dengan Bapak Bupati Barito Timur. Penyerahan SK PPPK dan CPNS akan dilakukan pada tanggal 30 April 2025,” tandasnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Berbagi Berkah, TP PKK Bartim Bagikan Takjil kepada Masyarakat

        Pengunjung : 157 Tamiang Layang, Betang.tv – Wujud kepedulian sosial kepada masyarakat. Tim Penggerak …

Tinggalkan Balasan