Izin Usaha Pariwisata Bakal Dicabut Kalau Tak Patuhi Prokes

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Di era News Normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan pemulihan ekonomi dalam berbagai bidang telah digerakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pun dengan sektor pariwisata telah diberikan seluas-luasnya untuk kembali bangkit guna memberikan layananan pesona wisatanya, dengan catatan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota setempat, Ikhwanudin menegaskan, saat ini yang terpenting para pelaku usaha pariwisata selalu disiplin menerapkan prokes Covid-19 sebagaimana komitmen yang telah disepakati.

Menurut Ikhwanudin, jangan sampai karena prokes diabaikan di tempat wisata itu akhirnya memunculkan penyebaran kasus baru (klaster) Covid-19.

Karena itulah, lanjut Ikhwanudin lagi, semua aturan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19 harus dijalankan dengan baik.

“Bisa saja izin usaha yang telah diberikan Pemerintah kemudian dicabut kembali lantaran pelaku usaha wisata tidak menerapkan protokol kesehatan ini,” tegas Ikhwanudin, Senin (19/10/2020).

Pentingnya prokes yang wajib dijalankan oleh pelaku usaha pariwisata, tambah Ikhwanudin lagi, tidak lain untuk memberikan rasa yang aman, nyaman, sehingga masyarakat tidak ragu untuk berkunjung ketempat wisata itu.

“Dimohon lengkapilah fasilitas pengunjang protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, alat termometer dan penunjang lainnya,” tutup Ikhwanudin.(Drt/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …