Satresnarkoba Kapuas amankan 3 Pengedar Sabu, Satu Tersangka IRT


Kapuas, Betang.tv, – Dalam memberantas sekaligus memutus mata rantai peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Kapuas gencar lakukan operasi penindakan, hanya dalam kurun waktu selisih jam aparat dapat mengamankan 3 tersangka yang diduga pengedar di wilayah kecamatan Mantangai dan Timpah. Salah seorang yang diamankan adalah Ibu Rumah Tangga.

Sebagaimana rilis yang disampaikan ke media ini menerangkan pertama petugas mengamankan U (39) warga Desa Danau Rawah pada pukul 19.00 Wib saat berada di belakang rumah seorang warga desa bukit batu RT. 02, dari tanganya petugas menemukan barang bukti 5.04 gram sabu.

Kemudian dijam dan hari yang sama petugas kembali mengamankan S (47) warga Desa. Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, dari tanganya petugas mendapatkan barang bukti 8 paket sabu siap edar sebagai 2.07 gram.

Selanjutnya petugas bergerak ke Kecamatan Timpah tepat pukul 21.30 Wib, petugas dapat mengamankan F (24) warga Desa Timpah Kecamatan Timpah, dari tanganya petugas dapat mengamankan barang bukti 10 paket plastik klip siap edar dengan berat 2.43 gram sabu.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya “Ketiga Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres kapuas, ketiganya kita kenakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.’katanya. (Rby)


Periksa Juga

Ketua TP PKK Kapuas: Peran PKK Sangat Strategis dalam Mendukung Pembangunan

       Pengunjung : 128 Kuala Kapuas, Betang.tv – Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas,Hj Siti Saniah …