Tamiang Layang, Betang.tv – Menindaklanjuti atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Bupati Nomor 180/1/HUK/2025 tentang pembentukan Koperasi di Desa dan Kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tahun 2025, Rabu (11/6/2025) di Ruang Rapat Bupati setempat.
Bupati Bartim, Muhammad Yamin menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak yang telah bekerja keras mendorong terbentuknya KDMP di seluruh wilayah kabupaten.
“Saya menyambut baik progres pembentukan Koperasi Merah Putih ini. KDMP adalah instrumen pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Bupati.
Hingga akhir Mei 2025, seluruh 100 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Bartim telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Proses saat ini telah memasuki fase pembuatan Akta Notaris dan pengesahan SK pendirian koperasi. Terdapat 10 desa telah menerima SK Pengesahan Pendirian Koperasi, 57 desa telah menandatangani Akta Notaris, dan 46 desa masih dalam proses pengajuan,” ungkapnya.
Bupati menarget, seluruh KDMP di Bartim harus memiliki SK pengesahan paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2025. Sebab, sambungnya, seluruh KDMP akan diresmikan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Saya berharap seluruh pihak terkait bersikap aktif dalam mempercepat proses ini, terutama dalam pengurusan Akta Notaris dan SK pengesahan,” tegasnya.
Sebagai bentuk penguatan dan kesinambungan program, Bupati juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP, yang akan bertugas melakukan pendampingan, pengawasan, dan monitoring jalannya usaha koperasi.
Satgas ini diharapkan mampu menjadi fasilitator pembangunan desa, pengembang ekonomi lokal, dan pendorong kemandirian koperasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK Pengesahan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara simbolis dari pihak notaris ke Kecamatan Dusun Timur, Kecamatan Karusen Janang, Kecamatan Pematang Karau serta Kecamatan Paku.(Mad/Red)